Rabu, 22 Mei 2019

Profil



 

Nama                          : Zumrotun Nisa
TTL                            : Pekalongan, 17 Oktober 1999
Alamat                        : Ds. Banjarejo, RW 01, RT 03, Kecamatan Karanganyar.
Jumlah Saudara          : 2
Cita-cita                      : Guru
Status                          : Mahasiswi
Riwayat Pendidikan   : 1. TK PGRI Banjarejo
                                      2. SD N 01 Banjarejo
                                      3. MTs. Gondang, Wonopringgo
                                      4. SMA N 1 Kajen
Motto                          : Jangan katakan “Tidak Bisa” karena itu mematikan pola fikirmu.

Rabu, 15 Mei 2019

nun sukun

HUKUM BACAAN NUN SUKUN DAN ... by on Scribd

Sholat jumat

Sholat Jumat by on Scribd

sholat jamak qasar

Buku Shalat Jama' Dan Q... by on Scribd

mim sukun dan nun sukun

sholat jamak qasar

sholat jumat

iman kepada Allah

Beriman Kapada Malaikat

Beriman kepada Malaikat by on Scribd

Sholat Jamak Qasar

A. Sholat Jamak
1. PENGERTIAN SHALAT JAMAK
Shalat Jamak adalah mengumpulkan dua shalat fardu dan dikerjakan dalam satu waktu, pada waktu yang awal atau yang akhir. Maksud dikumpulkan adalah mengerjakan dua shalat sekaligus dalam satu waktu shalat. Misalnya, shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu maghrib atau waktu isya. Kebolehan mengerjakan shalat dengan cara jamak adalah sebagaimana hadis Rasulullah SAW. yaitu sebagai berikut yang artinya:
"Bahwasanya Rasulullah SAW. apabila berangkat sebelum tergelincir matahari beliau mengakhirkan dzuhur ke waktu asar. Pada waktu asar beliau berhenti lalu menjamak antara keduanya. Apabila beliau berangkat sesudah tergelincir matahari, beliau mengerjakan dahulu shalat dzuhur sesudah itu barulah berangkat (H.R. Bukhari dan Muslim)"
 Dalam mengerjakan shalat jamak, perlu diperhatikan waktu shalat yang boleh dijamak dan yang tidak boleh dijamak. Waktu-waktu shalat yang boleh dijamak adalah shalat dzuhur dengan asar, dan shalat maghrib dan isya.

Shalat Jamak ada dua macam, yaitu jamak takdim dan jamak takhir.

a. Jamak Takdim
Jamak takdim adalah mengerjakan dua shalat fardu sekaligus yang dikerjakan dalam satu waktu, yaitu pada waktu awal.
Contoh: -Shalat maghrib dan Isya dikerjakan pada waktu shalat maghrib

b. Jamak Takhir
Jamak Takhir adalah mengerjakan dua shalat fardu sekaligus yang dikerjakan dalam satu waktu, yaitu pada waktu akhir.
Contoh: -Shalat maghrib dan Isya dikerjakan pada waktu shalat isya

2. SYARAT SAH SHALAT JAMAK
Apabila seseorang melakukan shalat Jamak, harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan syarak. Jika syarat syarat tidak terpenuhi, maka shalatnya tidak sah. Adapun syarat syaratnya adalah sebagai berikut.
1). Berniat ingin mengerjakan shalat jamak takdim/takhir
2). Shalat yang dijamak takdim/takhir dikerjakan secara berurutan.
3).Tidak diselingi kegiatan apapun antara shalat yang pertama dan kedua. Maksud kegiatan yaitu dzikir, bercanda, berbicara

3. ORANG YANG DIBOLEHKAN MELAKUKAN SHALAT JAMAK
a. Orang yang sedang dalam keadaan sakit
b. Orang yang sedang bepergian jauh
c. Jamaah haji ketika akan berangkat Muzdalifah

4. CARA MENGERJAKAN SHALAT JAMAK

aShalat Jamak Takdim
1). Jika yang dijamak shalat maghrib dan isya, caranya ialah didahului dengan niat mengerjakan shalat jamak takdim maghrib dan isya, kemudian mengerjakan shalat maghrib dahulu seperti biasa, dan dilanjutkan dengan shalat isya. Shalat maghrib dan isya tersebut dikerjakan pada waktu maghrib.
2). Jika yang dijamak shalat dzuhur dan asar, caranya ialah didahului dengan niat mengerjakan shalat jamak takdim dzuhur dan asar, kemudian mengerjakan shalat dzuhur dahulu seperti biasa, dan dilanjutkan dengan asar. Shalat dzuhur dan asar dikerjakan pada waktu dzuhur.

b. Shalat Jamak Takhir
1). Jika yang dijamak shalat maghrib dan isya, caranya ialah didahului dengan niat mengerjakan shalat jamak takhir maghrib dan isya, kemudian mengerjakan shalat maghrib dahulu seperti biasa, kemudian dilanjutkan dengan shalat isya. Shalat maghrib dan isya tersebut dikerjakan pada waktu isya.
2). Jika yang dijamak shalat dzuhur dan asar, caranya ialah didahului dengan niat mengerjakan shalat dengan jamak takhir dzuhur dan asar, kemudian mengerjakan shalat dzuhur dahulu seperti biasa, kemudian dilanjutkan dengan shalat asar. Shalat dzuhur dan asar tersebut dikerjakan pada waktu asar.

ADAPUN NIATNYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
1). Niat Shalat Jamak Takdim Dzuhur dan Asar
أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِأربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى

2). Niat Shalat Jamak Takdim Maghrib dan Isya
أُصَلِّي فَرْضَ العشاء أربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع المغرب جمع تقديم اَدَاءً للهِ تَعَالى

3). Niat Shalat Jamak Takhir Dzuhur dan Asar
أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِأربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى

4). Niat Shalat Jamak Takhir Maghrib dan Isya
أُصَلِّي فَرْضَ المغرب ثلاث رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العشاء جمع تاخير اَدَاءً للهِ تَعَالى

Note: Untuk niat Shalat Jamak yang lain kamu tinggal mengganti nama shalatnya dan waktu serta jumlah rakaatnya!

B. Shalat Qashar

1. PENGERTIAN SHALAT QASHAR
Shalat Qashar adalah meringkas bilangan rakaat shalat fardhu, yang empat rakaat diringkas menjadi dua rakaat. Maka, shalat fardhu yang jumlah rakaatnya kurang dari empat tidak boleh diqashar, misalnya shalat maghrib, dan shalat subuh. Mengerjakan shalat fardhu dengan qashar, boleh dilakukan bagi orang yang telah memenuhi syarat untuk mengqashar. 

2. SYARAT SAH SHALAT QASHAR
a. Berniat ingin mengqasar shalatnya
b. Shalat yang diqasar meliputi shalat yang dibolehkan, yaitu shalat dzuhur, shalat ashar, dan shalat isya.
c. Perjalanan yang ditempuh memenuhi syarat untuk mengqasar shalat, yaitu minimal 76,8 km (jika ditempuh dengan jalan kaki)
d. Perjalanan yang ditempuh bertujuan baik seperti bersilaturahmi.

3. ORANG YANG DIBOLEHKAN MENGQASHAR SHALAT
Meskipun ada keringanan dari Allah untuk shalat dengan cara qashar, namun tidak semua orang diperbolehkan mengqashar shalat. Seseorang dibolehkan mengqashar shalat apabila dalam keadaan sakit, tidak aman, atau dalam bepergian jauh.

4. CARA MENGERJAKAN SHALAT QASHAR
Shalat Qashar berarti melaksanakan shalat fardhu yang jumlah rakaatnya empat menjadi dua. Cara melaksanakannya seperti ketika melaksanakan shalat shubuh. Yang membedakan disini adalah niatnya. Adapun niatnya seperti berikut:

اُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Yang diatas ini untuk shalat dzuhur, kalau ingin yang lain tinggal diganti nama shalatnya dan jumlah rakaatnya.

C. Shalat Jamak Qashar

1. PENGERTIAN SHALAT JAMAK QASHAR
Shalat dengan jamak qashar adalah mengerjakan shalat dengan dijamak sekaligus diqasar. Apabila bepergian jauh, seseorang dibolehkan mengerjakan shalat dengan menjamak dan sekaligus mengqasarnya. Maksudnya, mengerjakan dua shalat fardu dalam satu waktu, sekaligus meringkas bilangan rakaatnya, baik pada waktu yang awal (jamak takdim) maupun pada waktu yang akhir (jamak takhir).

2. CARA MENGERJAKAN SHALAT JAMAK QASHAR

a. Shalat Jamak Takdim dengan Qashar
1). Shalat Dzuhur dan Asar
Cara mengerjakannya: Yaitu shalat dzuhur dua rakaat, kemudian dilanjutkan shalat asar dua rakaat. Shalat Dzuhur dan asar dikerjakan pada waktu dzuhur. Bacaan dan gerakannya seperti shalat fardhu, yang berbeda hanya niatnya.
2). Shalat Maghrib dan Isya
Cara mengerjakannya: Yaitu shalat maghrib tiga rakaat, kemudian dilanjutkan shalat isya dua rakaat. Shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu maghrib. Bacaan dan gerakannya seperti shalat fardhu, yang berbeda hanya niatnya.

Niatnya: 
أصلي فرض الظهر جمع تقديم بالعصر قصرا ركعتين لله تعالي

b. Shalat Jamak Takhir dengan Qashar
Contoh shalat Jamak Takhir dengan Qashar adalah shalat maghrib dan Isya. Cara mengerjakannya yaitu shalat maghrib dahulu tiga rakaat, kemudian dilanjutkan shalat isya dua rakaat. Shalat maghrib dan isya ini, dikerjakan pada waktu isya. Gerakan dan bacaannya seperti shalat maghrib dan isya, yang berbeda hanya niatnya.

Niatnya: 
أصلي فرض الظهر جمع تأخير بالعصر قصرا ركعتين لله تعالي

Shalat Jumat

Salah satu bukti keistimewaan hari Jum’at ialah disyaratkannya shalat Jum’at. Yaitu shalat Zuhur berjamaah pada hari Jum’at. Setiap mandi pada hari Jum’at, terdapat banyak sekali kandungan ibadah pada unsur tersebut, karena hukum mandi hari Jum’at adalah sunnah.
Imam Syafi’i menjelaskan sunahnya mandi pada hari Jum’at. Meskipun shalat Jum’at dilaksanakan pada waktu shalat Zuhur, namun mandi Jum’at boleh dilakukan semenjak dini hari, setelah terbit fajar. Salah satu hadits menerangkan bahwa siapa yang mandi pada hari Jum’at dan mendengarkan khutbah Jum’at, maka Allah Swt. akan mengampuni dosa di antara dua Jum’at.
Oleh karen itu, sebaiknya kita selalu menyertakan niat setiap mandi di pagi hari Jum’at. Karena hal itu akan memberikan nilai ibadah pada mandi kita. Inilah yang membedakan mandi di pagi hari Jum’at dengan mandi yang lainnya. Tetapi jangan lupa persiapkan juga diri kita untuk shalat Jum’at dengan sebaik-baiknya.

Pengertian shalat Jum’at

Shalat Jum’at ialah shalat dua rakaat dengan berjamaah yang dilaksanakan sesudah khotbah Jum’at pada waktu Zuhur di hari Jum’at. Hukumnya wajib bagi laki-laki yang sudah memenuhi syarat.
Ketentuan dan Tata Cara Shalat Jumat

Ketentuan Shalat Jum’at

Terdapat 4 ketentuan pada shalat Jum’at, antara lain sebagai berikut:

1. Syarat Wajib Shalat Jum’at

Pada ketentuan ini, terdapat 6 syarat-syarat melaksanakan shalat Jum’at sebagai berikut:
  • Islam
  • baligh
  • Berakal sehat
  • Pria (Laki-laki)
  • Sehat Jasmani dan rohani
  • Menetap (bermukim)

2. Syarat Mendirikan Shalat Jum’at

Berikut beberapa syarat yang memenuhi shalat Jum’at antara lain:
  • Dilaksanakan secara berjamaah.
  • Dilaksanakan pada waktu Zuhur habis khotbah Jum’at
  • Dilaksanakan ditempat-tempat rumah Allah seperti masjid diperkotaan maupun dipedesaan.

3. Khotbah Jum’at

Khotbah Jum’at ialah nasihat dan tuntunan ibadah yang disampaikan oleh khatib kepada jamaah shalat Jum’at. Perhatian rukun dan syarat khotbah Jum’at di bawah ini:

a) Rukun khotbah Jum’at

  • Mengucapkan puji-pujian kepada Allah Swt.
  • Membaca salawat atas Rosulullah saw.
  • Mengucapkan dua kalimat syahadat.
  • Berwasiat.
  • Membaca ayat al-qur’an pada salah satu dua khotbah.
  • Berdoa untuk semua umat Islam pada khotbah yang kedua.

b) Syarat khotbah Jum’at

  • Khotbah Jum’at dilaksanakan habis Zuhur saat matahari tepat di atas kepala.
  • Khotbah Jum’at dilaksanakan dengan berdiri jika mampu.
  • Khatib hendaklah duduk di antara dua khotbah.
  • Khotbah disampaikan dengan suara yang keras dan jelas.
  • Khotbah dilaksanakan secara berturut-turut jarak antara keduanya.
  • Khatib suci dari hadas dan najis.
  • Khatib menutup aurat.

c) Sunah khotbah Jum’at

  • Khotbah dilaksanakan di atas mimbar.
  • Khotbah disampaikan dengan kalimat yang mudah dipahami atau fasih.
  • Khatib saat berkhotbah menghadap ke jamaah.
  • Khatib membaca salawat.
  • Jamaah shalat Jum’at hendaklah diam, tenang dan memperhatikan khatib sedang berkhotbah di mimpar.
  • Khatib hendaklah memberi salam.
  • Khatib hendaklah duduk di kursi mimbar sesudah memberi salam dan mendengarkan azan berkumandang.

d) Sunah shalat Jum’at

  • Mandi terlebih dahulu sebelum berangkat ke masjid.
  • Memakai pakaian rapi dan sopan.
  • Memakai wangi-wangian.
  • Mencukur kumis, Mencukur jenggot, memotong kuku dan merapihkan rambut.
  • Berwudhu.
  • Segera berangkat ke masjid dan jalankan shalat sunah Tahiyatul masjid terlebih dahulu.
  • Membaca ayat-ayat suci al-qur’at dan zikir.
  • Mendengar khatib sedang berkhotbah.
Tata cara pelaksanaan shalat Jum’at secara Umum sebagai berikut:
  1. Bersihkan terlebih dahulu badan, pakaian dan tempat dari hadas dan najis atau kotoran.
  2. Sebelum berangkat ke masjid disunahkan untuk mandi terlebih dahulu, memotong kuku, mencukur kumis dan menghilangkan bau yang tidak sedap.
  3. Pakailah pakaian yang bersih (disunahkan yang berwarna putih, memakai kopiah dan memakai wangi-wangian).
  4. Segera pergi ke masjid dan melaksanakan shalat tahiyyattul masjid dua rakaat sebelum duduk.
  5. Sambil menunggu khatib naik mimbar, disunahkan membaca zikir, salawat Nabi dan membaca al-qur’an.
  6. Ketika masuk waktu zuhur, muazzin mengumandangkan azan yang pertama.
  7. Ketika selesai azan jamaah melaksanakan shalat sunah qabliyyah atau shalat sunah Jum’at.
  8. Khatib nik ke mimbar mengucapkan salam, muazzin mengumandangkan azan kedua.
  9. Bagi yang melaksanakan shalat Jum’at dengan azan sekali, maka sebelum azan khatib naik mimbar, kemudian dikumandangkan azan. Seteah azan selesai, khatib melaksanakan khutbah.
  10. Khatib menyampaikan khotbahnya dengan dua kali khotbah diselingi dengan duduk di antara dua khotbah.
  11. Pada saat khotbah dibacakan, jamaah memperhatikan dengan khusuk, tidak bercakap-cakap, meskipun suara khotbah tidak terdengar.
  12. Setelah khotbah, muazin mengumandangkan iqamah, sebagai tanda dimulainya shalat Jum’at.
  13. Jamaah bersiap-siap untuk melaksanakan shalat Jum’at.
  14. Sebelum shalat Jum’at dimulai, imam hendaknya mengingatkan makmum untuk menerapkan dan meluruskan saf serta mengisinya yang masih kosong.
  15. Imam memimpin shalat Jum’at berjamaah dua rakaat.
  16. Jamaah disunahkan untuk berzikir dan berdoa setelah selsai shalat Jum’at.
  17. Sebelum meninggalkan masjid, jamaah disunahkan untuk melaksanakan shalat sunah ba’diyah terlebih dahulu.

Iman Kepada Malaikat

Pengertian Iman Kepada Malaikat Allah. Malaikat adalah makhluk Allah yang senantiasa taat dan patuh kepada Tuhannya. Keberadaannya di alam ini untuk melaksanakan perintah dan tugas-tugas dari Allah dalam mengurus seluruh makhluk Allah di alam semesta ini. Pendekatan ini tidak menunjukkan bahwa Allah membutuhkan atau bergantung kepada malaikat karena Allah Maha Berdiri Sendiri, tidak membutuhkan apa-apa di luar dzatnya. Keberadaan Allah merupakan ujian bagi manusia untuk mengimani hal-hal yang gaib. Hal itu merupakan rukun iman yang ke-3. Iman kepada malaikat merupakan suatu kebaikan dan tanda bahwa kita beriman dan bertakwa kepada Allah dan Hikmah Beriman Kepada Malaikat.

Secara etimologis Malaikah atau yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan Malaikat adalah bentuk jamak dari malak, berasal dari masdar al alukah artinya ar-risalah: misi, pesan. Sedangkan secara terminologis malaikat adalah makhluk ghaib yang diciptakan Allah swt dari cahaya dengan wujud dan sifat-sifat tertentu dan senantiasa beribadah kepada Allah Swt. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian iman kepada malaikat serta tugas-tugas malaikat. Serta Hikmah Beriman Kepada Malaikat dan Sifat-Sifat Malaikat.

Definisi Iman Kepada Malaikat

Beriman kepada malaikat berarti percaya bahwa Allah mempunyai makhluk yang dinamai “Malaikat” yang tidak pernah durhaka kepada-Nya dan senantiasa taat menjalankan tugas yang dibebankan dengan sebaik-baiknya. Diciptakan dari cahaya dan diberikan kekuatan untuk mentaati dan melaksanakan perintah dengan sempurna.
Yang dimaksud dengan iman kepada malaikat. Adalah meyakini dan membenarkan dengan sepenuh hati bahwa Allah telah menciptakan malaikat yang diutus untuk melaksnakan tugas-tugas tertentu dari Allah.
Beriman kepada malaikat mengandung empat unsur
  1. Mengimani wujud mereka, bahwa mereka benar-benar ada bukan hanya khayalan, halusinasi, imajinasi, tokoh fiksi, atau dongeng belaka. Dan mereka jumlahnya sangat banyak, dan tidak ada yang bisa menghitungnya kecuali Allah. Seperti dalam kisah mi’raj-nya Nabi Muhammad saw. bahwa ketika itu Nabi diangkat ke Baitul Ma’mur di langit, tempat para malaikat shalat setiap hari, jumlah mereka tidak kurang dari 70.000 malaikat. Setiap selesai shalat mereka keluar dan tidak kembali lagi.
  2. Mengimani nama-nama malaikat yang kita kenali, misalnya Jibril, Mikail, Israfil, Maut. Adapun yang tidak diketahui namanya, kita mengimani keberadaan mereka secara global. Dan penamaan ini harus sesuai dengan dalil dari al-Quran dan Hadist Rasulullah yang shahih.
  3. Mengimani sifat-sifat malaikat yang kita kenali, misalnya, memiliki sayap, ada yang dua, tiga atauempat. Dan juga khususnya Malaikat Jibril, sebagaimana yang pernah dilihat oleh Nabi saw. Yang mempunyai 600 sayap yang menutupi seluruh ufuk semesta alam.
  4. Mengimani tugas-tugas yang diperintahkan Allah kepada mereka yang sudah kita ketahui, seperti membaca tasbih dan beribadah kepada Allah swt. siang dan malam tanpa merasa lelah dan bosan.
  5. Tugas-tugas malaikat

    1. Malaikat Jibril bertugas untuk menyampaikan wahyu Allah kepada para Nabi dan Rasul.
    2. Malaikat Mikail yang diserahi mengatur pembagian rezeki kepada semua makhluk Allah.
    3. Malaikat Isrofil yang diserahi tugas meniup sangkakala tatkala terjadi peristiwa hari kiamat dan manusia dibangkitkan dari alam kubur.
    4. Malaikat Izrail yang diserahi tugas untuk mencabut nyawa seseorang.
    5. Malaikat Ridwan dan Malik yang diserahi tugas menjaga Surga dan Neraka.
    6. Malaikat Rokib dan ‟Atid yang diserahi menjaga dan menulis semua perbuatan manusia. Setiap orang yang dijaga oleh dua malaikat, yang satu pada sisi kanan dan yang satunya lagi pada sisi kiri. Allah swt.
    7. Malaikat Munkar dan Nakir yang diserahi tugas menanyai mayit, yaitu apabila mayit telah dimasukkan ke dalam kuburnya, maka akan datanglah dua malaikat yang bertanya kepadanya tentang Rabb-nya, agamanya dan Nabinya.

    Hikmah Beriman Kepada Malaikat

    1. Meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.
    2. Semakin meyakini kebesaran, kekuatan dan kemahakuasaan Allah SWT
    3. Merasa takut berbuat maksiat karena meyakini berbagai tugas malaikat seperti mencatat perbuatannya, mencabut nyawa dan menyiksa di neraka.
    4. Mendorong untuk terus melakukan perbuatan-perbuatan yang terpuji (akhlak mulia).
    5. Meneladani ketaatan malaikat kepada Allah SWT yang senantiasa bertasbih dan sujud kepada-Nya.

    Sifat-Sifat Malaikat

    1. Malaikat selalu taat dan patuh kepada Allah serta tidak pernah menentang perintah-Nya, sebagaimana firman Allah SWT: Artinya: Mereka takut kepada Tuhan yang (ber-kuasa) di atas mereka dan melaksana-kan apa yang diperintahkan (kepada mereka).(QS. An-Nahl/ 16 : 50)
    2. Malaikat tidak pernah sombong dan senantiasa selalu ber-tasbih kepada Allah.
    3. Malaikat tidak pernah lupa, tidak seperti manusia dan jin yang sering lupa.
    4. Malaikat dapat menjelma dan berubah bentuk seperti apa saja yang ia kehendaki, seperti waktu malaikat Jibril menyerupai seorang manusia di saat ia menanyakan iman, Islam dan ihsan kepada Nabi Muhammad yang sedang taklim bersama para sahabat.
    5. Malaikat ikut berbahagia dan selalu mendukung dan mendoakan terhadap orang-orang yang memperoleh rahmat dan memohonkan ampun kepada Allah bagi orang-orang yang beriman.

Hukum Bacaan Nun dan Mim Sukun

Hukum Bacaan Nun Mati/ Tanwin
Nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ) jika bertemu dengan huruf-huruf hijaiyyah, hukum bacaannya ada 5 macam, yaitu:
1. Izhar (إظهار)
Izhar artinya jelas atau terang. Apabila ada nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ) bertemu dengan salah satu huruf halqi (ا ح خ ع غ ه ), maka dibacanya jelas/terang.
2. Idgham Bighunnah (dilebur dengan disertai dengung)
Yaitu memasukkan/meleburkan huruf nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ) kedalam huruf sesudahnya dengan disertai (ber)dengung, jika bertemu dengan salah satu huruf yang empat, yaitu: ن م و ي
3. Idgham Bilaghunnah (dilebur tanpa dengung)
Yaitu memasukkan/meleburkan huruf nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ) kedalam huruf sesudahnya tanpa disertai dengung, jika bertemu dengan huruf lam atau ra (ر، ل)
4. Iqlab (إقلاب)
Iqlab artinya menukar atau mengganti. Apabila ada nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ) bertemu dengan huruf ba (ب), maka cara membacanya dengan menyuarakan /merubah bunyi نْ menjadi suara mim (مْ), dengan merapatkan dua bibir serta mendengung.
5. Ikhfa (إخفاء)
Ikhfa artinya menyamarkan atau tidak jelas. Apabila ada nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ /نْ) bertemu dengan salah satu huruf ikhfa yang 15 (ت ث ج د ذ س ش ص ض ط ظ ف ق ك ), maka dibacanya samar-samar, antara jelas dan tidak (antara izhar dan idgham) dengan mendengung.
Adapun berikut adalah Huruf – Huruf yang termasuk dalam Hukum bacaan Nun Mati :
1. Idhar { Jika nun mati bertemu dengan salah satu huruf idhar {alif, ha’,ha,a’in,gein,kho} maka hukum bacaannya harus jelas }
2. Idgom
a. Idgom bigunnah { ya’,nun.mim.wawu } Bacaannya sedikit brdengung dan memasuki huruf sebelumnya
b. Idgom bilagunnah { lam, ra’ } Bacaannya jelas dgn memasuki huruf sebelumnya
3. Iqlab { ba’} Bacaannya seperti kemasukan huruf mim pada saat bertemu
4. Ikhfa’ { ta, jim, dal, dzal.zain, sin.syin, shod, dzot,to’, dzo’,fa’, qof, kaf } Bacaannya tdk jelas
Hukum Bacaan Mim Mati
Mim mati (مْ) bila bertemu dengan huruf hijaiyyah, hukumnya ada tiga, yaitu: ikhfa syafawi, idgham mim, dan izhar syafawi.
1. Ikhfa Syafawi (إخفاء سفوى)
Apabila mim mati (مْ) bertemu dengan ba (ب), maka cara membacanya harus dibunyikan samar-samar di bibir dan didengungkan.
2. Idgham Mimi ( إدغام ميمى)
Apabila mim mati (مْ) bertemu dengan mim (م), maka cara membacanya adalah seperti menyuarakan mim rangkap atau ditasyidkan dan wajib dibaca dengung. Idgham mimi disebut juga idgham mislain atau mutamasilain.
3. Izhar Syafawi (إظهار سفوى)
Apabila mim mati (مْ) bertemu dengan salah satu huruf hijaiyyah selain huruf mim (مْ) dan ba (ب), maka cara membacanya dengan jelas di bibir dan mulut tertutup.

Profil

  Nama                            : Zumrotun Nisa TTL                              : Pekalongan, 17 Oktober 1...